Bukan rahasia umum lagi bahwa bahasa Indonesia yang kini banyak digunakan merupakan bahasa persatuan dan bahasa negara. Hal ini dipertegas dengan Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjujung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Melalui semboyan tersebut, bahasa Indonesia dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Bahasa sebagai alat komunikasi manusia, berfungsi untuk memudahkan manusia dalam berinteraksi. Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari berbagai macam suku dan budaya. Begitu pula dengan bahasa, Indonesia memiliki beragam bahasa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sejak dikukuhkan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional negara Indonesia, maka di setiap komunikasi kita menggunakan bahasa Indonesia. Bukan berarti kita bangsa Indonesia melupakan bahasa ibu atau bahasa daerah asal kita. Keberagaman bahasa daerah yang ada di Indonesia membuat kita membutuhkan satu bahasa sebagai pemersatu, yaitu Bahasa Indonesia.
Peran bahasa Indonesia dalam membangun karakter bangsa juga sudah dinyatakan dalam Pasal 36c Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Hal ini semakin menguatkan bahasa persatuan Indonesia dilihat dari bahasanya.
Dalam perkembangan masyarakat Indonesia sekarang ini telah terjadi perubahan terutama dalam bidang ilmu dan teknologi. Perkembangan ilmu dan teknologi yang pesat membuat bahasa Indonesia seperti kehilangan jati dirinya. Lihat saja barang-barang teknologi yang berdatangan ke Indonesia. Semua berasal dari luar negeri dan menggunakan bahasa asing. Keadaan ini telah membawa perubahan gaya hidup dan perilaku masyarakat dalam bertindak dan berbahasa. Masyarakat pun lebih suka menggunakan bahasa asing di setiap kesempatan.
Mereka berpikir menggunakan bahasa asing akan lebih menarik daripada menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari barang-barang elektronik yang mereka miliki seperti telepon seluler. Kebanyakan dari mereka menggunakan bahasa Inggris dalam menu telepon selulernya. Belum lagi bahasa-bahasa di media sosial seperti Facebook, Twitter, Skype, dan lainnya menuntun mereka menggunakan bahasa asing dengan alasan lebih menarik dan akan lebih dipandang.
Penggunaan bahasa asing semakin memperoleh tempat dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia. Pusat belanja, permukiman atau apartemen, pertokoan, memberikan peluang dalam menggunakan bahasa asing. Seperti nama toko, merek dagangan, iklan, ruang promosi, seminar atau diskusi kecil, hingga judul buku tertulis lebih banyak menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia. Alasannya masih sama, bahasa Indonesia kurang menarik.
Kesalahan pemakai bahasa Indonesia secara tulisan juga dapat terjadi karena pemakai bahasa kurang memahami dan mengerti tentang bahasa itu sendiri, seperti EYD, kata baku, dan tata bahasa baku yang kebanyakan diremehkan oleh setiap pemakai bahasa. Norma berbahasa itu penting digunakan dalam berbahasa lisan maupun tulisan. Hal tersebut juga dapat membantu para mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah, misalnya skripsi, tesis, dan disertasi.
Maka dari itu kita sebagai pelajar seharusnya lebih sadar tentang pentingnya bahasa Indonesia ini, kita harus bisa membudayakan bahasa Indonesia dalam kehidupan kita sehari-hari, dan hal termudah yang bisa di lakukan sekarang ini adalah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kesempatan. Jadikanlah bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa sehingga perjuangan pemuda/pemudi pada zaman dahulu tidak sia-sia untuk mengikrarkan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa kita. Jadikanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa yang memang harus wajib di gunakan dalam komunikasi.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar